Dengan hormat,
Sehubungan dengan beredamya berbagai informasi di media sosial maupun platform daring yang menawarkan kelas profesional dengan waktu fleksibel ataupun kelas perkuliahan yang dilaksanakan secara full online, maka melalui surat edaran ini kami sampaikan hal-hal berikut:
-
- STMIK IM tidak menyelenggarakan program kelas profesional dengan skema waktu fleksibel (fleksible class/professional class), untuk seluruh program studi.
- Seluruh proses perkuliahan di STMIK IM diselenggarakan secara tatap muka, sesuai dengan ketentuan pedoman akademik yang berlaku, · dengan tetap memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung proses pembelajaran secara proporsional.
- Informasi resmi mengenai program studi, proses perkuliahan, serta pendaftaran mahasiswa baru hanya disampaikan melalui website resmi STMIK IM di: https://www.stmik-im.ac.id serta kanal sosial media instagram STMIK IM @indonesiamandiribdg
-
STMIK IM berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi secara berkualitas, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi mencetak lulusan yang profesional dan berdaya saing. Demikian surat edaran ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu/Saudara sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Bandung, 13 Juni 2025
Ketua STMIK IM,
Dr. Novi Rukhviyanti, S.T., M.Si.
Unduh Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Perkuliahan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STMIK IM